Text
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) (BAB I - V)
Dalam upaya menekan persebaran Virus Corona, Presiden RI menerbitkan Kepres No. 11 Tahun 2020 tentang penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019. Penerbitan Kepres ini dikarenakan angka persebaran Covid-19 di Indonesia terus meningkat. kemudian Presiden RI kembali mengeluarkan Kepres No. Tahun 2020 tentang penetapan Bencana Nonalam penyebaran Coronavirus Disease 2019. selain karena merugikan berbagai pihak, virus ini juga merugikan banyak negara di dunia. untuk itulah pemerintah menerapkan berbagai aturan serta kebijakan untuk dapat menekan persebaran virus tersebut. dalam upaya mendukung penekanan virus ini, Kemenkes membentuk buku pedoman dalam upaya pencegahan dan pengendalian persebaran virus corona.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain